Maulid Nabi Dan Polemiknya

Posted by Admin On May - 7 - 2009

Entah mengapa masih ada sebagian yg begitu alergi dengan perayaan Maulid Nabi, karena mereka menganggap bahwa hal tersebut adalah bid'ah dan mereka mengambil satu-satunya dalil bahwa semua bid'ah adalah sesat dan dinerakalah tempatnya, walaupun banyak ulama' ahlussunnah yg menerangkan ada bid'ah hasanah dan ada bid'ah dholalah tetapi mereka tetap tidak mau menerimanya, intinya antara ulama yg membagi bid'ah menjadi dua hasanah dan dholalah memahami hadits "semua bid'ah adalah sesat" dengan methode Al-ammul mahsus, yaitu dalil umum tetapi ada yg dikecualikan, dan begitu banyak dalil serupa dalam al-qur'an dah hadits. ...

Kumpulan Dokumentasi Infomajelis.co.cc

Posted by Admin On May - 7 - 2009

Inilah kumpulan dokumentasi yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Infomajelis.co.cc. Foto - foto ini ada yang diambil langsung oleh Tim dan ada juga di dapat dari email dan dirangkum dalam datu kesatuan. Semoga kumpulan foto-foto ini bisa berguna untuk mereka yang memang memerlukannya untuk tambahan koleksi foto mereka. ...

E-Book Islami GRATISAN

Posted by Admin On May - 7 - 2009

Tersedia bermacam-macam E-Book Islami disini. Kami menyediakan kumpulan E-Book tersebut dalam rangka untuk menyebarluaskan syiar dan demi terciptanya semangat membaca bagi semua kalangan terutama kalangan Muda, agar selalu menyempatkan diri untuk membaca tanpa harus dipusingkan oleh masalah biaya. Dapatkan E-Book islami di sini dengan cuma-cuma. GRATIS..TIS..TIS . ...

Terima Kasih kepada para Donatur yang selalu memberikan dana untuk kelangsungan Info-Majelis, Semua pendanaan akan digunakan dengan sewajarnya dan dengan seperlunya dan untuk pembiayaan blog ini. Terima kasih pula tertuju untuk para "clickers" yang selalu memperhatikan blog ini, semoga tercapai segala cita dan harapan kita bersama.
Ingin ikut berpartisipasi membiayai blog ini dan menjadi "clickers"..? Silahkan klik salah satu program dibawah ini. Karena cukup hanya dengan cara tersebut, secara tidak langsung anda ikut membiayai blog ini. Semua program dibawah ini adalah program GRATIS yang dapat anda ikuti
Bagjadotkom
adsense
zidu
Join FileFactory Today!
Adsense

Ibnu Taimiyah Membungkam Wahhabi

Diposkan oleh Admin On 1:54 AM 0 komentar

Ibnu Taimiyah Membungkam Wahhabi

(Dengan Lampiran Scan Kitab Nya)

Ibnu Taimiyah Membungkam Wahhabi

Belakangan ini kata ’salaf’ semakin populer. Bermunculan pula kelompok yang mengusung nama salaf, salafi, salafuna, salaf shaleh dan derivatnya. Beberapa kelompok yang sebenarnya berbeda prinsip saling mengklaim bahwa dialah yang paling sempurna mengikuti jalan salaf. Runyamnya jika ternyata kelompok tersebut berbeda dengan generasi pendahulunya dalam banyak hal. Kenyataan ini tak jarang membuat umat islam bingung, terutama mereka yang masih awam. Lalu siapa pengikut salaf sebenarnya? Apakah kelompok yang konsisten menapak jejak salaf ataukah kelompok yang hanya menggunakan nama salafi?.

Tulisan ini mencoba menjawab kebingungan di atas dan menguak siapa pengikut salaf sebenarnya. Istilah salafi berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu. Menurut ahlussunnah yang dimaksud salaf adalah para ulama’ empat madzhab dan ulama sebelumnya yang kapasitas ilmu dan amalnya tidak diragukan lagi dan mempunyai sanad (mata rantai keilmuan) sampai pada Nabi SAW. Namun belakangan muncul sekelompok orang yang melabeli diri dengan

nama salafi dan aktif memakai nama tersebut pada buku-bukunya.

Kelompok yang berslogan “kembali” pada Al Qur’an dan sunnah tersebut mengaku merujuk langsung kepada para sahabat yang hidup pada masa Nabi SAW, tanpa harus melewati para ulama empat madzhab. Bahkan menurut sebagian mereka, diharamkan mengikuti madzhab tertentu. Sebagaimana diungkapkan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam salah satu majalah di Arab Saudi, dia juga menyatakan tidak mengikuti madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.Pernyataan di atas menimbulkan pertanyaan besar di kalangan umat islamyang berpikir obyektif. Sebab dalam catatan sejarah, ulama-ulama besar pendahulu mereka adalah penganut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal. Sebut saja Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Rajab, Ibnu Abdil Hadi, Ibnu Qatadah, kemudian juga menyusul setelahnya Al Zarkasyi, Mura’i, Ibnu Yusuf, Ibnu Habirah, Al Hajjawiy, Al Mardaway, Al Ba’ly, Al Buhti dan Ibnu Muflih. Serta yang terakhir Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab beserta anak-anaknya, juga mufti Muhammad bin Ibrahim, dan Ibnu Hamid. Semoga rahmat Allah atas mereka semua.

Ironis sekali memang, apakah berarti Imam Ahmad bin Hanbal dan para imam lainnya tidak berpegang teguh pada Al-Qur’an dan sunnah? Sehingga kelompok ini tidak perlu mengikuti para pendahulunya dalam bermadzhab?. Apabila mereka sudah mengesampingkan kewajiban bermadzhab dan tidak mengikuti para salafnya, layakkah mereka menyatakan dirinya salafy?

Aksi Manipulasi Mereka Terhadap Ilmu Pengetahuan

Belum lagi aksi manipulasi mereka terhadap ilmu pengetahuan. Mereka memalsukan sebagian dari kitab kitab karya ulama’ salaf. Sebagai contoh, kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi cetakan Darul Huda, Riyadh, 1409 H, yang ditahqiq oleh Abdul Qadir Asy Syami. Pada halaman 295, pasal tentang ziarah ke makam Nabi SAW, dirubah judulnya menjadi pasal tentang ziarah ke masjid Nabi SAW. Beberapa baris di awal dan akhir pasal itu juga dihapus. Tak cukup itu, mereka juga dengan sengaja menghilangkan kisah tentang Al Utbiy yang diceritakan Imam Nawawi dalam kitab tersebut. Untuk diketahui, Al Utbiy (guru Imam Syafi’i) pernah menyaksikan seorang arab pedalaman berziarah dan bertawassul kepada Nabi SAW.

Kemudian Al Utbiy bermimpi bertemu Nabi SAW, dalam mimpinya Nabi menyuruh memberitahukan pada orang dusun tersebut bahwa ia diampuni Allah berkat ziarah dan tawassulnya. Imam Nawawi juga menceritakan kisah ini dalam kitab Majmu’ dan Mughni.

Pemalsuan juga mereka lakukan terhadap kitab Hasyiah Shawi atas Tafsir Jalalain dengan membuang bagian-bagian yang tidak cocok dengan pandangannya. Hal itu mereka lakukan pula terhadap kitab Hasyiah Ibn Abidin dalam madzhab Hanafi dengan menghilangkan pasal khusus yang menceritakan para wali, abdal dan orang-orang sholeh.

Ibnu Taymiyah Vs Wahhaby

Parahnya, kitab karya Ibnu Taimiyah yang dianggap sakral juga tak luput dari aksi mereka. Pada penerbitan terakhir kumpulan fatwa Syekh Ibnu Taimiyah, mereka membuang juz 10 yang berisi tentang ilmu suluk dan tasawwuf. (Alhamdulilah, penulis memiliki cetakan lama) Bukankah ini semua perbuatan dzalim? Mereka jelas-jelas melanggar hak cipta karya intelektual para pengarang dan melecehkan karya-karya monumental yang sangat bernilai dalam dunia islam. Lebih dari itu, tindakan ini juga merupakan pengaburan fakta dan ketidakjujuran terhadap dunia ilmu pengetahuan yang menjunjung tinggi sikap transparansi dan obyektivitas.

Mengikuti salaf?

Berikut ini beberapa hal yang berkaitan dengan masalah tasawwuf, maulid, talqin mayyit, ziarah dan lain-lain yang terdapat dalam kitab-kitab para ulama pendahulu wahhabi. Ironisnya, sikap mereka sekarang justru bertolak belakang dengan pendapat ulama mereka sendiri.

Pertama, tentang tasawuf.

Dalam kumpulan fatwa jilid 10 hal 507 Syekh Ibnu Taimiyah berkata, “Para imam sufi dan para syekh yang dulu dikenal luas, seperti Imam Juneid bin Muhammad beserta pengikutnya, Syekh Abdul Qadir al-Jailani serta lainnya, adalah orang-orang yang paling teguh dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Syekh Abdul Qadir al-Jailani, kalam-kalamnya secara keseluruhan berisi anjuran untuk mengikuti ajaran syariat dan menjauhi larangan serta bersabar menerima takdir Allah.

Dalam “Madarijus salikin” hal. 307 jilid 2 Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata, “Agama secara menyeluruh adalah akhlak, barang siapa melebihi dirimu dalam akhlak, berarti ia melebihi dirimu dalam agama. Demikian pula tasawuf, Imam al Kattani berkata, “Tasawwuf adalah akhlak, barangsiapa melebihi dirimu dalam akhlak berarti ia melebihi dirimu dalam tasawwuf.”

Muhammad bin Abdul Wahhab berkata dalam kitab Fatawa wa Rosail hal. 31 masalah kelima. “Ketahuilah -mudah-mudahan Allah memberimu petunjuk - Sesungguhnya Allah SWT mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk berupa ilmu yang bermanfaat dan agama yang benar berupa amal shaleh. Orang yang dinisbatkan kepada agama Islam, sebagian dari mereka ada yang memfokuskan diri pada ilmu dan fiqih dan sebagian lainnya memfokuskan diri pada ibadah dan mengharap akhirat seperti orang-orang sufi. Maka sebenarnya Allah telah mengutus Nabi-Nya dengan agama yang meliputi dua kategori ini (Fiqh dan tasawwuf)”. Demikianlah penegasan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa ajaran tasawuf bersumber dari Nabi SAW.

Kedua, mengenai pembacaan maulid.

Dalam kitab Iqtidha’ Sirathil Mustaqim Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutinan, segolongan orang terkadang melakukannya. Mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW.”

Ketiga, tentang hadiah pahala

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa barang siapa mengingkari sampainya amalan orang hidup pada orang yang meninggal maka ia termasuk ahli bid’ah. Dalam Majmu’ fatawa juz 24 hal306 ia menyatakan, “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah pahala orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama islam dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, sunnah dan ijma’ (konsensus ulama’). Barang siapa menentang hal tersebut maka ia termasuk ahli bid’ah”.

Lebih lanjut pada juz 24 hal 366 Ibnu Taimiyah menafsirkan firman Allah “dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS an-Najm [53]: 39) ia menjelaskan, Allah tidak menyatakan bahwa seseorang tidak bisa mendapat manfaat dari orang lain, Namun Allah berfirman, seseorang

hanya berhak atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan hasil usaha orang lain adalah hak orang lain. Namum demikian ia bisa memiliki harta orang lain apabila dihadiahkan kepadanya.

Begitu pula pahala, apabila dihadiahkan kepada si mayyit maka ia berhak menerimanya seperti dalam solat jenazah dan doa di kubur. Dengan demikian si mayit berhak atas pahala yang dihadiahkan oleh kaum muslimin, baik kerabat maupun orang lain”

Dalam kitab Ar-Ruh hal 153-186 Ibnul Qayyim membenarkan sampainya pahala kepada orang yang telah meninggal. Bahkan tak tangung-tanggung Ibnul Qayyim menerangkan secara panjang lebar sebanyak 33 halaman tentang hal tersebut.

Keempat, masalah talqin.

Dalam kumpulan fatwa juz 24 halaman 299 Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sebagian sahabat Nabi SAW melaksanakan talqin mayit, seperti Abu Umamah Albahili, Watsilah bin al-Asqa’ dan

lainnya. Sebagian pengikut imam Ahmad menghukuminya sunnah. Yang benar, talqin hukumnya boleh dan bukan merupakan sunnah. (Ibnu Taimiyah tidak menyebutnya bid’ah)

Dalam kitab AhkamTamannil Maut Muhammad bin Abdul Wahhab juga meriwayatkan hadis tentang talqin dari Imam Thabrani dalam kitab Al Kabir dari Abu Umamah.

Kelima, tentang ziarah ke makam Nabi SAW.

Dalam qasidah Nuniyyah (bait ke 4058) Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ziarah ke makam Nabi SAW adalah salah satu ibadah yang paling utama “Diantara amalan yang paling utama dalah ziarah ini. Kelak menghasilkan pahala melimpah di timbangan amal pada hari kiamat”.

Sebelumnya ia mengajarkan tata cara ziarah (bait ke 4046-4057). Diantaranya, peziarah hendaklah memulai dengan sholat dua rakaat di masjid Nabawi. Lalu memasuki makam dengan sikap penuh hormat dan takdzim, tertunduk diliputi kewibawaan sang Nabi. Bahkan ia

menggambarkan pengagungan tersebut dengan kalimat “Kita menuju makam Nabi SAW yang mulia sekalipun harus berjalan dengan kelopak mata (bait 4048).

Hal ini sangat kontradiksi dengan pemandangan sekarang. Suasana khusyu’ dan khidmat di makam Nabi SAW kini berubah menjadi seram. Orang-orang bayaran wahhabi dengan congkaknya membelakangi makam Nabi yang mulia. Mata mereka memelototi peziarah dan membentak-bentak mereka yang sedang bertawassul kepada beliau SAW dengan tuduhan syirik

dan bid’ah. Tidakkah mereka menghormati jasad makhluk termulia di semesta ini..? Tidakkah mereka ingat firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. “Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS Al Hujarat, 49: 2-3).

Data-data di atas adalah sekelumit dari hasil penelitian obyektif pada kitab-kitab mereka sendiri, sekedar wacana bagi siapa saja yang ingin mencari kebenaran. Mudah mudahan dengan mengetahui tulisan-tulisan pendahulunya, mereka lebih bersikap arif dan tidak arogan dalam

menilai kelompok lain. (Ibnu KhariQ)

Referensi

- Majmu’ fatawa Ibn Taimiyah

- Qasidah Nuniyyah karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah

- Iqtidha’ Shirathil Mustaqim karya Ibn Taimiyah cet. Darul Fikr

- Ar-Ruh karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, cet I Darul Fikr 2003

- Ahkam Tamannil Maut karya Muhammad bin Abdul Wahhab, cet. Maktabah

Saudiyah Riyadh Nasihat li ikhwanina ulama Najd karya Yusuf Hasyim

Ar-Rifa’i

Diambil dari rubrik Ibrah, Majalah Dakwah Cahaya Nabawiy Edisi 60 Th. IV Rabi’ul Awwal 1429 H / April 2008 M

Lampiran-lampiran :
Lampiran ini ada 7 bagian :
1. Bukti wahaby ubah dan palsukan kitab ulama
2. Bukti wahaby palsukan kitab al-adzkar imam nawawi
3. Ibnu taymiyah : hadiah dzikir dan bacaan alqur'an pada mayyit sampai
4. Pemalsuan diwan syafei oleh website wahaby (almeyskat .com)
5. Ibnu taymiyah bertobat dari aqidah tajsim
6. Ibnu taymiyah Galakkan amalan maulid Nabi

7. Ibnu Taymiyah Fatwakan Khamr Najis
8. Ibnu taymiyah galakan talkin mayyit


Selengkapnya...

Ibnu Taimiyah Membungkam WahhabiSocialTwist Tell-a-Friend

Qobliyah Jum'at

Diposkan oleh Admin On 1:16 AM 0 komentar


glitter-graphics.com




Sholat Sunnah Qobliyah Jum'at atau sholat sunnah yang dilakukan sebelum melaksanakan Sholat Jum'at, ada di masyarakat kita yang malakukan sholat sunnah ini, dan ada pula yang menganggapnya sebagai bid'ah dholalah yang tidak ada dasar hukumnya, dengan kata lain tidak di syari'atkannya sholat sebelum sholat jum'at.

Untuk melakukan suatu ibadah memang semestinya kita mengetahui ilmunya, jika belum tahu maka berhati-hati, demikian pula untuk memberikan fonis bid'ah, atau tidak ada syari'atnya maka hendaknya kita telusuri terlebih dahulu, jika kita memang belum mengetahui hukumnya dan ragu melaksanakannya, baik pula kita tidak usah melakukan dan tanpa mengeluarkan perkataan yang mengandung profokatif seperti bid'ah, tidak ada syari'atnya dll, sehingga membuat orang yang melakukannya menjadi ragu, ya kalau perkataan (tuduhan bid'ah) kita benar, maka kita mencegah hal yg bid'ah, tapi kalau tuduhan kita salah, maka kita telah menyebarkan bid'ah baru yang berupa fonis bid'ah pada sesuatu yg dibolehkan oleh syari'at. dan hendaknya kita berbaik sangka kepada para ulama', masa iya hal bid'ah bisa lolos dari pandangan para ulama' muktabar sampai pada zaman kita, sementara kita yang baru belajar ilmu agama kemaren sore saja bisa menemukan? tidakkah kita akan menjadi pahlawan kesiangan kalau tujuan kita membrantas bid'ah, tenyata sebaliknya?

Permasalahan Umum sholat Qobliyah Jum'at

Menurut imam malik dan sebagian pengikut imam ahmad bin hambal tidak dianjurkannya sholat qobliyah jum'at ini, tetapi belum kami temukan perkataan bid'ah dari imam besar tersebut, sementara dari dari pendapat Madzhab Syafi'ie, Hanafi dan Hambali pada prinsipnya menganjurkan, dengan berdasar pada Dalil2:
Dari Abdullah bin Mughaffal Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:“Antara dua adzan itu ada shalat sunnah! Antara dua adzan itu ada shalat sunnah!.” Ketika beliau bersabda ketiga kalinya, maka sabdanya diteruskan dengan, “bagi siapa saja yang menghendakinya.”(HR. Bukhori Muslim)
(Dalam hadits ini disebutkan adzanaini (dua adzan) ibnu hajar Al Atsqolani menjelaskan yg dimaksud adalah Adzan dan Iqomah:fathul baari 2/431 demikian pula An-Nawi dlm syarah Muslimnya 3/190)

Hadits ini adalah umum untuk melaksanakan sholat sunnah setiap ada adzan dan iqomah, jika sholat jum'at terdapat adzan dan iqomah maka tidak ada pada sholat jum'at termasuk didalamnya, berdasar atas keumuman hadits di atas, kecuali jika ada dalil yg menerangkan pengecualiannya sbagai takhsish (pengkhususan)

Dari Abdullah bin Zubeir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada satu shalat fardu pun, melainkan pasti sebelumnya ada dua rakaat sunah.” (HR. Shahih Ibnu Hibban, Juz. 10, hal. 385)

Hadts ini juga menunjukkan keumuman, semua sholat fardu memiliki sholat sunnah qobliyah, jika sholat jum'at termasuk dalam sholat fardhu maka jelaslah bahwa sholat jum'at termasuk dalam hadits di atas, kecuali ada pengecualian dari hadits yang menerangkan kekhususan sholat jum'at tidak terdapatkannya sholat qobliyah jum'at dari nash Hadits ataupun qur'an.

Kedua hadits di atas kami cantumkan pula didalam pembahasan sholat Rawatib sebagai landasan bahwa seluruh sholat wajib yang 5 waktu, memiliki sholat qobliyah, berdasarkan keumuman hadits, walaupun kesunnahannya ada yg ghoiru mu'akkadah. dan ketika di topang dengan dalil nash lain maka bisa menjadi mu'akkadah.

Pembahasan secara terperinci dengan dalil yang khusus
1. “Dari Ibnu Umar Ra. Bahwasanya ia senantiasa memanjangkan shalat qabliyah jum’at. Dan ia juga melakukan shalat ba’diyyah jumat dua rekaat. Ia menceritakan bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa melakukan hal demikian”. (HR. Abu Dawud dlm Nailul authar III/313).

Penilaian para muhadditsin terhadap hadist ini adalah :

Berkata Imam Syaukani: “Menurut Hafiz al-iraqi, hadits Ibnu umar itu isnadnya Sahih”.

Hafiz Ibnu Mulqin dalam kitabnya yang berjudul Ar-risalah berkata :”Isnadnya sahih tanpa ada keraguan”.

Imam Nawawi dalam Al-Khulashah mengatakan : ‘Hadits tersebut shohih menurut persyaratan Imam Bukhori. Juga telah dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam shohihnya’.


2. “Dari Abu Hurairah dan Abu Sufyan dari Jabir, keduanya berkata : Telah dating Sulaik al-Ghathfani ketika rasulullah tengah berkhutbah. Lalu Nabi bertanya kepadanya : “Apakah engkau sudah shalat dua rekaat sebelum dating kesini?” Dia mejawab : Belum. Nabi Saw. Bersabda: “Shalatlah kamu dua rekaat dan ringkaskanlah shalatmu” (HR. Ibnu Majah Dlm Nailul Authar III/318).

Syeikh Umairoh berkata: Andai ada orang yang mengatakan bahwa yang disabdakan oleh Nabi itu mungkin sholat tahiyyatul masjid, maka dapat dijawab “Tidak Mungkin”. Sebab shalat tahiyyatul masjid tidak dapat dilaku- kan diluar masjid, sedangkan nabi saw. (waktu itu) bertanya; Apakah engkau sudah sholat sebelum (dirumahnya) datang ke sini ? (Al-Qalyubi wa Umairoh 1/212).

Begitu juga Imam Syaukani ketika mengomentari hadits riwayat Ibnu Majah tersebut mengatakan dengan tegas : Sabda Nabi saw. ‘sebelum engkau datang kesini’ menunjukkan bahwa sholat dua raka’at itu adalah sunnah qabliyyah jum’at dan bukan sholat sunnah tahiyyatul masjid“.(Nailul Authar III/318)

Mengenai derajat hadits riwayat Ibnu Majah itu Imam Syaukani berkata ; ‘Hadits Ibnu Majah ini perawi-perawinya adalah orang kepercayaan’. Begitu juga Hafidz al-Iraqi berkata: ‘Hadits Ibnu Majah ini adalah hadits shohih’.


3. Perbuatan Nabi yang disaksikan oleh Ali Bin Abi Tholib yang berkata “Nabi telah melakukan sholat sunnah empat rakaat sebelum dan setelah sholat jumu’at dengan salam di akhir rakaat ke empat” (HR.Thabrani dalam kitab Al-Ausath dari riwayat Imam Ali Bin Abi Tholib).


4. "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwasanya beliau melakukan shalat sunnah qabliyah jum’at sebanyak empat raka’at dan sholat ba’diyah (setelah) jum’at sebanyak empat raka’at pula”.

Abdullah bin Mas’ud merupakan sahabat Nabi saw. yang utama dan tertua, dipercayai oleh Nabi sebagai pembawa amanah sehingga beliau selalu dekat dengan nabi saw. Beliau wafat pada tahun 32 H. Kalau seorang sahabat Nabi yang utama dan selalu dekat dengan beliau saw. mengamal- kan suatu ibadah, maka tentu ibadahnya itu diambil dari sunnah Nabi saw.

Penulis kitab Hujjatu Ahlis Sunnah Wal-Jama’ah setelah mengutip riwayat Abdullah bin Mas’ud tersebut mengatakan: “Secara dhohir (lahiriyah) apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Mas’ud itu adalah berdasarkan petunjuk langsung dari Nabi Muhammad saw.”

Dalam kitab Sunan Turmudzi itu dikatakan pula bahwa Imam Sufyan ats-Tsauri dan Ibnul Mubarak beramal sebagaimana yang diamalkan oleh Abdullah bin Mas’ud ( Al-Majmu’ 1V/10).

Pendapat Sebagian Ulama :

“Shalat jum’at itu sama dengan shalat Dhuhur dalam perkara yang disunnahkan untuknya. Maka disunnahkan sebelum jum’at itu empat raka’at dan sesudahnya juga empat raka’at”.(Hasyiah Al-Bajuri 1/137 hal senada dalam Iqna’ oleh Syeikh Khatib Syarbini 1/99 dan Imam Nawawi dalam Minhajut Thalibin )

“Disunnahkan shalat sebelum dan sesudah jum’at. Minimalnya adalah dua raka’at qabliyyah dan dua raka’at ba’diyyah (setelah sholat jum’at). Dan yang lebih sempurna adalah empat raka’at qabliyyah dan empat raka’at ba’diyyah’. (Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhazzab 1V/9)

Wallahu a'lamu bishowab.


Komarudin Evendi
Selengkapnya...

Qobliyah Jum'atSocialTwist Tell-a-Friend

Menurunnya minat mahasiswa IAIN atau UIN mempelajari studi Islam disebabkan liberalisasi. IAIN harus kembali ke Al-Quran dan Sunnah

Direktur INSIST, Hamid Fahmy Zarkasy, Ph.D mengatakan, setidaknya ada dua

faktor yang menyebabkanya menurunnya minat mahasiswa IAIN/UIN terhadap studi Islam. Pertama, orientasi masyarakat dan kedua pihak IAIN sendiri.

Pernyataannya tersebut disampaikan berkaitan fenomena Salah satu kampus UINmenurunnya minat mahasiswa dalam mempelajari studi Islam pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau kini banyak berganti nama menjadi UIN. Fenomena ini disampaikan Prof. Nanat Fatah, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung baru-baru ini, yang mengatakan, beberapa prodi agama telah mengalami sepi peminat.

“Ada beberapa prodi agama yang mengalami penurunan signifikan, bahkan ada prodi yang mendaftar cuma 3 orang,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Hamid yang alumnus IIUM-ISTAC Malaysia, pada faktor orientasi, berupa kecenderungan masyarakat yang sudah berfikir pragmatis dan berorientasi ke dunia kerja. Sedangkan IAIN, selama ini imej yang berkembang hanya mencetak sarjana kiai dan ulama. “Dan hal tersebut tidak marketable,” jelasnya.

Sementara IAIN sendiri tidak mampu berjalan sesuai mindstream awal. Sebagaimana diketahui masyarakat, IAIN merupakan wadah pencetak kiai dan ulama, namun hal itu belum sepenuhnya terwujud. Tidak hanya itu, IAIN juga selama ini disinyalir kerap melakukan liberalisasi terhadap para mahasiswanya., sehingga bukannya menjadi ulama atau kiai, malah menjadi liberal. Dan hal tersebut yang selama ini disayangkan oleh masyarakat.

“Masyarakat sekarang mulai alergi dengan IAIN sehingga jarang mau menguliahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan tersebut,” terangnya.

Di sisi lain, dengan maraknya gerakan sepilisasi (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme) di kampus, masyarakat tidak lagi memandang IAIN sebagai institusi yang melahirkan ulama penyelamat umat. Dengan pola pikir ini, para intelektual muslim IAIN, telah menghilangkan fungsi Islam yang bisa menjadi solusi problematika zaman. Padahal, masyarakat ingin Islam dihadirkan oleh para cendekiawan tersebut sebagai solusi keumatan yang kompleks. “Selama ini tokoh figur IAIN, jika mencurahkan ide dan gagasannya di media, baik elektronik dan cetak, selalu membuat sesak dada masyarakat.”

Hamid menyarankan, IAIN harus segera meredisain kurikulum yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Di samping itu, IAIN jangan sampai terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran liberal.

Begitu juga dengan adanya prodi umum dan agama, menurut ia, kurang efektif. Sebab, dengan mengadakan prodi umum, tanpa mengadakan “islamisasi” terlebih dahulu maka hasilnya setali tiga uang. Mahasiswa akan lebih memilih prodi umum yang berada di PT negeri atau swasta lainnya yang lebih bonafide dan menjanjikan.

Namun, beda halnya jika prodi umum tersebut diberi label Islam yang sesuai dengan epistemology Islam, seperti ekonomi Islam, politik Islam, komputer sains, dengan tambahan digitalisasi kitab-kitab turats dengan demikian, dapat membangun epistemologi Islam lebih terhormat.


[ans/www.hidayatullah.com]

Selengkapnya...

Karena Paham Liberal, Minat Studi Islam di IAIN MenurunSocialTwist Tell-a-Friend

Islam Dalam Dokumentasi