Terima Kasih kepada para Donatur yang selalu memberikan dana untuk kelangsungan Info-Majelis, Semua pendanaan akan digunakan dengan sewajarnya dan dengan seperlunya dan untuk pembiayaan blog ini. Terima kasih pula tertuju untuk para "clickers" yang selalu memperhatikan blog ini, semoga tercapai segala cita dan harapan kita bersama.
Ingin ikut berpartisipasi membiayai blog ini dan menjadi "clickers"..? Silahkan klik salah satu program dibawah ini. Karena cukup hanya dengan cara tersebut, secara tidak langsung anda ikut membiayai blog ini. Semua program dibawah ini adalah program GRATIS yang dapat anda ikuti
Bagjadotkom
adsense
zidu
Join FileFactory Today!
Adsense

RUU Pornografi dimata mereka......

Diposkan oleh Admin On 10:33 AM

Kamis, 301008
(fm)

Pada hari ini adalah hari keputusan tingkat kedua dari pertemuan rapat paripurna DPR tentang Rancangan Undang-Undang Pornografi. Dan dalam keputusan tingkat keduanya ini, Rapat paripurna ini menyutujui untuk disahkannya RUU tersebut menjadi sebuah undang-undang.

Perbedaan dalam bersikappun masih terjadi dan mewarnai RUU tersebut dalam setiap pembahasannya, seperti anggota fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang waktu Selasa (28/10 ) malam lalu menolak pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Tidak jauh berbeda dengan Rapat Paripurna DPR, pada sebuah situs online yang bernama petitiononline.com. Dalam salah satu situsnya petitiononline menyediakan forum untuk masyarakat mengenai "Dukungan Pengesahan RUU Pornografi". Dan komentar masyarakatpun bervariasi, ada sebagian yang mendukung dan ada juga yang tidak mendukung dengan alasan Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi. Andapun bisa berpartisipasi dan memberikan komentar anda seputar RUU tersebut.

Mari kita cari tahu, ada apakah dengan pornografi....?

Kata pornografi, berasal dari dua kata Yunani, porneia (porneia) yang berarti seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality) atau yang popular disebut sebagai zinah; dan kata ????? grafe yang berarti kitab atau tulisan. Kata kerja porneuw (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality) dan kata benda pornh (porne) berarti perzinahan atau juga prostitusi. Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan praktik seksual yang tak bermoral. Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno. Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara lisan. Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.

Pornografi diartikan sebagai:


  • tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral,

  • bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual,

  • tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca,

  • tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan

  • penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan, gambar atau tontonan yang bertujuan mengeksploitasi seksualitas.

Saya yakin kita semua pernah dengar dan tahu tentang "Ilmu Sebab Akibat" dan kita juga sering dengar dalam bahasa pergaulan sekarang istilah "Take and Give". Pernahkah kita mencoba mengkaji istilah-istilah tersebut berkaitan tentang Pornografi ini....? Apakah akibat yang disebabkan oleh Pornografi...?

Dampak

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Maka tidak bisa lain, harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kita kepada pengingkaran akan hakikat kita sebagai manusia yang dikaruniai segala sesuatu oleh sang Pencipta, termasuk seksualitas untuk tugas dan tujuan mulia, yaitu menciptakan generasi manusia secara berkelanjutan dengan keadaan sehat jasmani dan rohani, jiwa dan raga.

Pornografi pastilah merusak kehidupan umat manusia pada umumnya, kini dan di masa yang akan datang. Maka sangat diperlukan adanya usaha bersama melawan pornografi secara efisien.

Yang pertama-tama, adalah pendidikan seks dalam keluarga dan institusi agama. Bagaimanapun pornografi tidak akan mungkin lagi terbendung. Maka pertahanan yang seharusnya diperkuat, yaitu pendidikan terhadap generasi muda dan orang dewasa supaya pengaruh kuat pornografi tidak menjerumuskan.

Kedua, rasanya pemerintah memang harus menertibkan media dan pelaku pornografi melalui konstitusi dan kesadaran produsen. Kiranya media perlu mawas diri supaya tidak mendukung arus pornografi. Usaha lain yang penting adalah pemblokiran cyber-porno melalui kebijakan konstitusi negara, atau usaha pribadi, khususnya keluarga. Cyber-porno merupakan tekanan pornografi yang paling kuat dan paling mudah bagi mereka yang punya saluran internet. Tetapi yang paling penting adalah pengendalian diri konsumen terhadap informasi yang terkait dengan pornografi. Tanpa pengendalian diri ini, upaya konstitusi apapun rasanya taka akan bermanfaat.

Akhirnya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyiasati pornografi. Mungkin kita tidak harus menjadi munafik dengan kondisi masyarakat modern yang memang sangat terbuka. Saya kira kita tidak bisa menutup-nutupi kenyataan kuatnya pengaruh pornografi dalam masyarakat kita. Pastilah bukan usaha-usah penghancuran yang menjadi jalan terbaik menyiasati pengaruh pornografi. Yang terutama adalah kesadaran bahwa membiarkan pornografi merusak fisik, jiwa dan rohani kehidupan kita karena mengeksploitasi seksualitas yang seharusnya kita hargai dan muliakan sebagai anugerah yang sangat penting dari sang Pencipta.


Penulis: Mungkin kita masih bisa menahan pengaruh negatif dari Pornografi tersebut.

Tapi bagaimana dengan kakak kita ? adik kita ? mampukah mereka membendung

pengaruh pergaulan Pornografi ? lalu bagaimana dengan istri kita? anak kita?orangtua kita?

mereka itu adalah orang -orang yang paling dekat dengan kita dan paling kita sayangi.

Coba kita berfikir dengan hati dan kasih sayang, selanjutnya silahkan menilai :

Perlukah para pimpinan negara memutuskan tentang RUU tersebut....?


RUU Pornografi dimata mereka......SocialTwist Tell-a-Friend

2 Response to "RUU Pornografi dimata mereka......"

  1. Kalo saya lebih setuju RUU itu segera disahkan, karena sebenarnya tujuan dari RUU itukan untuk masa depan Bangsa juga.

    Jangan hanya memikirkan HAM, DEMOKRASI Bangsa saja...Pikirkan juga MORAL BANGSA.

    Jelas sekarang siapa yang egois....

    Tidak dibahas secara agama saja Pornografi sudah jelas kelihatan salahnya, apalagi kalo kita bahas secara agama.

    Makasih mas atas pencerahannya.....

     

  2. Wah hebat blognya keren, mau dong source Jadwal Majelis taklimnya. bisa berjalan githu. hehehe

     

Posting Komentar

Untuk yang ingin menyampaikan kritik membangun, saran, info atau pertanyaan, silahkan mengisi kotak komentar dibawah ini.

Komentar anda akan direview kembali sebelum ditayangkan, demi kenyamanan pembaca.

Terima kasih

Islam Dalam Dokumentasi